permainan yang diperbolehkan dalam islam

Pada dasarnya, gibah tergolong dosa besar dan diimbau Hukumboneka dalam Islam sebagaimana yang dilakukan oleh Aisyah RA sebatas untuk permainan belaka adalah diperbolehkan. Boneka dan dunia anak-anak apalagi untuk anak perempuan seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan Aisyah pernah memiliki mainan binatang Kuda yang bersayap dua sebagaimana dalam riwayat berikut; Merujukhadist di atas, Islam hanya membolehkan tiga olahraga yang disebutkan Nabi untuk mengadakan perlombaan. Sementara olahraga lain seperti renang, maraton hingga cerdas cermat tidak dibolehkan. Perlu dipahami bahwa hadiah (yang dibolehkan) yang diberikan pada pemenang di perlombaan-perlombaan di atas adalah hadiah dari pihak ketiga (bukan dari peserta lomba). Terlepasdari keseruan semua permainan itu, bagaimana Islam memandang bermain game? Islam tentunya bukanlah agama yang tidak mengerti tentang manusia. Islam memperlakukan manusia sesuai naluri dan kemanusiaannya. Islam sangat memberikan keluasan dan kelapangan bagi manusia untuk merasakan kenikmatan hidup. Dikutipdari buku Harta Haram Muamalat Kontemporer karya Erwandi Tarmizi, olahraga yang dianjurkan, yakni memanah, menembak, bela diri, berenang, pacu kuda, pacu jalur, terjun payung dan lainnya yang merupakan ketrampilan dibutuhkan dalam berjihad. Site De Rencontre Turc Gratuit En France. Permainan Capit Boneka/ Foto Shutterstock Permainan ini masuk dalam kategori judi. Dream - Mesin capit boneka biasanya berderet di area permainan anak-anak dalam mal. Hal ini tentu memancing rasa penasaran si kecil. Mungkin banyak orangtua yang membiarkan anaknya bermain dengan mesin pencapit boneka tersebut, tapi ternyata memainkannya dilarang dalam Islam. Dikutip dari baik dimainkan menggunakan uang atau pun tanpa uang, hukumnya tidak diperbolehkan karena termasuk gharar ketidakjelasan dan maisir judi. Definisi maisir, dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin © Konsultasi Syariah Artinya al-maisir adalah semua akad yang pelaku akadnya bisa jadi untung atau bisa jadi buntung rugi” At Ta’liq alal Qawa’id wal Ushul Al Jami’ah, 117. Berbeda dengan jual beli yang sah, ketika akad terjadi, pembeli tahu akan dapat barang atau jasa apa dan penjual tahu akan dibayar berapa. Adapun dalam maisir, saat akad pihak yang terlibat tidak tahu akan dapat apa nantinya, akan mendapat berapa, apakah akan untung atau sebaliknya. Unsur maisir ini terdapat dalam permainan capit boneka. Jika pemain mendapat boneka yang harganya melebihi uang taruhan, ia untung dan pemilik mesin rugi. Jika pemain tidak mendapatkan boneka tersebut, maka pemain rugi dan pemilik mesin untung. Sangat jelas unsur maisir di sini. 1 dari 4 halaman Sedangkan maisir sudah jelas larangannya dalam Al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman © Konsultasi Syariah Artinya “ Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” QS. Al-Maidah 90. Allah ta’ala juga berfirman © Konsultasi Syariah Artinya Mereka bertanya kepadamu tentang khamar minuman keras dan judi. Katakanlah, pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya” QS. Al-Baqarah 219. Penjelasan selengkapnya baca di sini. 2 dari 4 halaman Islam Larang Anak-anak Bermain Saat Maghrib, Ada Alasannya Dream - Matahari sudah mulai turun, hari mulai menggelap dan azan Maghrib segera berkumandang. Dulu Sahabat Dream mungkin saat bermain akan langsung dipanggil pulang untuk segera mandi dan bersiap-siap solat. Terutama anak-anak kecil yang biasanya suka bermain sore hari karena udara cenderung sejuk dan matahari tidak terlalu terik. Jelang Maghrib pasti akan langsung diajak pulang dan masuk ke rumah. Anak-anak dalam Islam memang dilarang keluar rumah saat Maghrib. Dikutip dari BincangMuslimah, hal ini sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW © BincangMuslimah Artinya “ Dari Jabir Nabi Saw bersabda Ketika waktu malam tiba, laranglah anak-anakmu keluar rumah, karena setan itu berinteraksi dan bertebaran pada waktu itu. Ketika waktu Isya sudah lewat, maka kalian boleh membiarkan mereka bermain. Tutuplah pintumu sambil berzikir pada Allah Swt., matikan pelitamu dan sebutkan nama Allah Swt., ikatlah kantong airmu dan sebutkan nama Allah Swt., tutupi bejanamu dan sebutkan nama Allah Swt, lakukanlah hal itu, meskipun kamu keberatan.” HR. Bukhari. 3 dari 4 halaman Hamzah Muhammad Qasim di dalam kitab Manarul Qari Syarah Shahih Bukhari berpendapat bahwa dari hadis ini, setidaknya ada empat poin yang bisa dipahami dari hadis ini. Pertama, hadis ini menunjukkan bahwa setan itu sebenarnya nyata. Setan adalah makhluk yang buruk dan diciptakan untuk menggoda manusia dan garis keturunan manusia. Kedua, hadis ini menekankan bahwa hendaklah bagi orangtua untuk menjaga anak-anaknya di rumah dan melarang mereka keluar tatkala matahari terbenam. Karena setan pada waktu tersebut berkeliaran untuk menebarkan penyakit pada diri manusia. Ketiga, Nabi SAW membimbing kita untuk mengambil semua sarana yang bisa menjaga hidup, harta, dan kesehatan. Keempat, disyariatkan untuk menggabungkan dan antara mengambil sebab dan menjaga dalam mengingat Allah Ta’ala. 4 dari 4 halaman Dari penjelasan di atas, mitos atau petuah yang dikatakan oleh orang zaman dahulu tentu berdasar dan memiliki alasan tersendiri. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani di dalam Kitab Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari menyebutkan alasan Rasulullah melarang anak kecil main di malam hari. Pendapat itu mengutip dari Imam Ibnu al-Jauzi yang mengatakan, © Bincang Muslimah Artinya “ Alasan anak-anak dilarang keluar pada waktu tersebut karena dikhawatirkan terjadi sesuatu, karena setan biasanya berlindung di najis yang menempel anak-anak. Zikiran yang melindungi anak-anak juga biasanya tidak ada. Sementara itu, setan itu suka menempel sesuatu yang mudah ditempelinya. Penjelasan selengkapnya baca di sini. ParentingIslampengasuhan anak Daftarkan email anda untuk berlangganan berita terbaru kami Terkait Jangan Lewatkan Editor's Pick Tak hanya Lansia, Jemaah Diperbolehkan Rehat Sejenak saat Tawaf Meski Belum 7 Putaran Gemasnya Style Alyssa Soebandono Pakai Outfit ala Siswi Korea Dress Putih Tak Monoton, Tiru Style Fatin Shidqia Pakai Obi Batik Beby Tsabina Dipulas Makeup Minimalis, Kulitnya Dipuji Sehat Banget MUA Buktikan Makeup Tanpa Bulu Mata Palsu Tetap Memikat Trending 11 Urutan Haji yang Harus Diingat, Lengkap dari Awal Sampai Akhir Keseruan Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 4 8 Potret Rumah Mewah Wenny Ariani, Ibu dari Anak Biologis Rezky Aditya, Ternyata Konglomerat? Potret Rumah Artis di Tengah Hutan yang Jarang Tersorot Rezeki Nomplok Menantu Bersih-Bersih Rumah Mendiang Mertua, Temukan Karung Berisi Jutaan Koin Lawas, Nilainya Bikin Semringah Tak hanya Lansia, Jemaah Diperbolehkan Rehat Sejenak saat Tawaf Meski Belum 7 Putaran Viral! Pernikahan Nenek dengan Pemuda Terpaut Usia 35 Tahun, Berawal dari Kenalan di TikTok Transformasi Pria Jago Makeup, Foto Tindernya Bikin Wanita Tertipu, Pas Ketemu Aslinya … Jakarta - Kurban merupakan salah satu anjuran dalam Islam yang hukumnya adalah sunnah muakkadah sangat dianjurkan. Lantas, bagaimana hukumnya berkurban atas nama orang lain?Simak penjelasan lengkapnya!Dilansir dari detikHikmah yang menukil Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu karya Wahbah az-Zuhaili, dijelaskan bahwa kurban secara etimologis adalah sebutan bagi hewan yang disembelih saat Hari Raya Idul Adha. Menurut istilah fiqih, kurban adalah perbuatan menyembelih hewan tertentu dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan dilakukan pada waktu tertentu. Dapat juga didefinisikan bahwa kurban adalah hewan yang disembelih pada Hari Raya Idul Adha dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah menjalankan kurban dimulai pada tahun ke-3 H, sama halnya dengan zakat dan salat hari raya. Dasar anjuran pelaksanaannya terdapat dalam Al-Qur'an, as-Sunnah, hingga ijma'.Dalil perintah kurban dalam Al-Quran disandarkan pada firman Allah SWT dalam surah Al-Kautsar ayat 2,فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ٢Artinya "Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!"Sementara itu, anjuran dalam hadis yang diterangkan Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi dalam Kitab Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq, disandarkan pada hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari hadis tersebut disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW berkurban dengan dua ekor kambing yang bertanduk dan gemuk. Beliau menyembelihnya sendiri seraya menyebut nama Allah SWT dan Kurban Atas Nama Orang LainMasih dalam buku yang sama, disebutkan bahwa mazhab Syafi'i berpendapat tidak diperbolehkan untuk berkurban atas nama orang lain tanpa seizin orang itu, sebagaimana tidak dibolehkan berkurban bagi orang yang sudah ada pengecualian apabila si mayit sudah mewasiatkan sebelumnya. Hal itu sebagaimana dalam firman Allah SWT,وَاَنْ لَّيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعٰىۙ ٣٩Artinya "Bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya." QS An Najm 39Jika si mayit sudah mewasiatkan sebelumnya, maka diperbolehkan untuk berkurban atas mayit tersebut. Dari wasiatnya itu, si mayit mendapatkan apabila seseorang berkurban atas nama orang lain yang sudah meninggal, maka wajib hukumnya menyedekahkan seluruh daging kurban kepada orang miskin. Sehingga, baik si pemilik maupun orang-orang kaya tidak boleh memakannya. Hal ini dikarenakan tidak mungkin mendapatkan izin dari si mayit untuk memakan daging mazhab Syafi'i hal serupa juga berlaku dalam hal kurban yang disebabkan oleh nadzar atau hewan yang disebabkan nadzar atau hewan yang sudah ditetapkan sebagai kurban. Dalam kondisi tersebut, maka daging hewan kurban tidak boleh dimakan oleh si pemilik kurban maupun pihak-pihak lain yang berada di bawah hewan yang telah ditetapkan sebagai kurban itu tiba-tiba melahirkan anak, maka anak dari hewan kurban itu juga harus ikut disembelih seperti demikian, diperbolehkan bagi si pemilik kurban memakan daging si anak hewan, sebagaimana kebolehan baginya meminum susu si induk hewan. Meskipun diperbolehkan untuk meminum susu dari anak hewan kurban tersebut, maka hukumnya itu, untuk kurban yang sifatnya sunnah, si pemilik kurban dianjurkan untuk turut memakan beberapa potong daging hewan itu untuk mendapatkan berkah dari kurban yang ia ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surah al-Hajj ayat 28,لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَ ۖ ٢٨Artinya "Mereka berdatangan supaya menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka berupa binatang ternak. Makanlah sebagian darinya dan sebagian lainnya berilah makan orang yang sengsara lagi fakir."Demikian penjelasan tentang hukum melaksanakan kurban untuk orang lain. Semoga membantu ya detikers! Simak Video "Tips Jumatan di Masjidil Haram yang Kian Padat" [GambasVideo 20detik] urw/alk ilustrasi foto pixabay – – Dunia anak-anak identik dengan bermain. Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu anha berkata, فاقدروا قدر الجارية الحديثة السن الريصة على اللهو “Hargailah keinginan gadis kecil yang menyukai permainan”. HR. Bukhari dan Muslim Benarlah apa yang dikatakan oleh Ibunda Aisyah, dia telah mengungkapkan kalimat yang singkat tetapi syarat dengan makna. Sesungguhnya anak-anak memiliki kesenangan sendiri, daya pikir, nalar dan perhatian sendiri. Anak-anak berbeda dengan orang dewasa, semua hal ini harus diperhitungkan sehingga mereka tidak selalu ditempatkan dalam kondisi yang serius dalam setiap kesempatan. Mereka tidak boleh dilarang bermain, bergurau dan bersenang-senang karena sudah menjadi hak dan bagian mereka dan sesungguhnya Allah telah menjadikan ukuran bagi segala sesuatu. Akan tetapi yang seimbang adalah anak kecil tidak dibiarkan bermain selamanya pada setiap kesempatan, juga tidak diajak serius di setiap waktu. Ketika bermuamalah dengan anak kecil, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memberi mereka hak untuk bermain dan bercanda dengan porsi yang sesuai. Anak-anak diperbolehkan bermain dengan sesuatu yang mubah, yang tidak mengandung dosa dan keharaman bagi mereka. Dianjurkan agar permainan itu bermanfaat bagi perkembangan badan, akal dan pikiran mereka. Di antara permainan yang dilarang bagi anak-anak yaitu; Bermain Dengan Senjata Yang Ia Tidak Bisa Mempergunakannya Atau Dengan Senjata Yang Dikhawatirkan Dapat Mencelakai Orang Lain Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata, Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, لا يشير أحدكم على أخيه بالسلاح ، فإنه لا يدري لعل الشيطان ينزع في يده فيقع في حفرة من النار “Janganlah salah seorang di antara kalian menodongkan sebuah senjata kepada saudaranya, karena dia tidak tahu barangkali syaitan mencabut dari tangannya hingga dia mencelakai saudaranya, akibatnya dia tersungkur ke dalam lubang Neraka”. HR. Bukhari dan Muslim. Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari hadits Abi Musa, dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, إذا مر أحدكم في مسجدنا أو في سوقنا ومعه نبل فليمسك على نصالها أو قال فليقبض بكفه أن يصيب أحدا من المسلمين منها بشيء “’Jika salah seorang dari kalian melewati masjid atau pasar kami dengan membawa panah, maka peganglah mata panah tersebut’ atau beliau berkata, Genggamlah dengan kedua tangannya agar tidak mengenai salah seorang dari kaum muslimin sedikitpun’”. Bermain Dengan Alat-Alat Yang Dapat Mengagetkan Anak-Anak Abu Dawud no. 5004 meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Abdurrahman bin Abi Laila, dia berkata, حدثنا أصحاب محمد صلى الله عليه وسلم أنهم كانوا يسيرون مع النبي صلى الله عليه وسلم فنام رجل منهم فانطلق بعضهم إلى حبل معه، فأخذه ففزع فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم لا يحل لمسلم أن يروع مسلما “Para sahabat Muhammad Shallallahu alaihi wasallam menyampaikan kepada kami bahwa mereka melakukan perjalanan bersama Nabi Shallallahu alaihi wasallam, lalu salah seorang di antara mereka tidur dan yang lainnya mendatanginya dan menarik tali yang ada padanya sehingga dia merasa kaget, kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, Tidak halal seorang muslim mengagetkan muslim yang lainnya’”. Bermain Dengan Dadu, Domino Atau Sejenisnya Dari Buraidah radhiyallahu anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, من لعب بالنردشير فكأنما صبغ يده في لحم خنزير ودمه “Siapa saja yang bermain dadu, maka seakan-akan dia telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi”. HR. Muslim. Permainan Yang Menjadi Sarana Perjudian Dan Lotre Allah Ta’ala berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 90 dan 91, يأيها الذين ءامنوا إنما الخمر والميسر والأنصاب والأزلام رجس من عمل الشيطان فاجتنبوه لعلكم تفلحون إنما يريد الشيطان أن يوقع بينكم العداوة والبغضاء في الخمر والميسر ويصدكم عن ذكر الله وعن الصلوةصلى فهل أنتم منتهون “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkurban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dengan minuman keras dan judi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu dari mengerjakan perbuatan itu”. Tidak Boleh Menggantungkan Lonceng Di Leher Anak Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, الجرس مزامير الشيطان “Sesungguhnya lonceng adalah serulingnya syaitan”. HR. Muslim. Beliau juga bersabda di dalam hadits yang lain, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu لا تصحب الملائكة رفقة فيها كلب ولا جرس “Para malaikat tidak akan menemani sebuah perkumpulan yang di dalamnya ada anjing dan lonceng”. HR. Muslim. Permainan Yang Dapat Menyakiti Wajah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melarang umatnya memukul wajah, إذا قاتل أحدكم أخاه فليجتنب الوجه “Jika salah seorang di antara kalian berkelahi dengan saudaranya, maka jauhilah dari memukul wajah”. HR. Muslim. Bermain Dengan Alat Musik Al Bukhari meriwayatkan di dalam shahihnya dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف “Akan datang pada umatku kelak suatu kaum yang menghalalkan perzinaan, sutera, khamr dan alat musik”. Memahat Dan Menggambar Makhluk Hidup Yang Bernyawa Hal ini agar anak-anak tidak tumbuh di atasnya dan tidak menggandrunginya karena hadits yang melarang perbuatan ini sangat banyak, di antaranya yaitu hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ “Orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar” HR. Bukhari no. 5950, Muslim Namun yang terlarang adalah menggambar dan memahat gambar makhluk bernyawa. Adapun memainkan gambar atau mainan makhluk bernyawa yang sudah ada, para ulama memberikan kelonggaran untuk hal ini bagi anak-anak. Mereka berdalil dengan hadits dari Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ غَزْوَةِ تَبُوكَ أَوْ خَيْبَرَ، وَفِي سَهْوَتِهَا سِتْرٌ، فَهَبَّتْ رِيحٌ، فَكَشَفَتْ نَاحِيَةَ السِّتْرِ عَنْ بَنَاتٍ لِعَائِشَةَ لُعَبٍ، فَقَالَ مَا هَذَا يَا عَائِشَةُ؟ قَالَتْ بَنَاتِي. وَرَأَى بَيْنَهُنَّ فَرَسًا لَهَا جَنَاحَانِ مِنْ رِقَاعٍ، فَقَالَ مَا هَذَا الَّذِي أَرَى وَسَطَهُنَّ؟ قَالَتْ فَرَسٌ. قَالَ وَمَا هَذَا الَّذِي عَلَيْهِ؟ قَالَتْ جَنَاحَانِ. فَقَالَ فَرَسٌ لَهُ جَنَاحَانِ؟ قَالَتْ أَمَا سَمِعْت أَنَّ لِسُلَيْمَانَ خَيْلا لَهَا أَجْنِحَةٌ؟ قَالَتْ فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم حَتَّى رَأَيْت نَوَاجِذَهُ “Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam baru tiba dari perang Tabuk atau Khaibar. Ketika itu kamar Aisyah ditutup dengan sebuah tirai. Ketika ada angin yang bertiup, tirai itu tersingkap hingga maina-mainan boneka Aisyah terlihat. Beliau lalu bertanya “Wahai Aisyah, ini apa?”. Aisyah menjawab, “Ini anak-anakku”. Lalu beliau juga melihat di antara mainan tersebut ada yang berbentuk kuda yang mempunyai dua sayap yang ditempelkan dari tambalan kain. Nabi lalu bertanya “Lalu apa ini yang aku lihat di tengah-tengah?”. Aisyah menjawab, “Ini kuda”. Nabi bertanya lagi “Lalu apa yang ada di atas kuda tersebut?”. Aisyah menjawab, “Ini dua sayapnya”. Nabi bertanya lagi “Apakah kuda punya dua sayap?”. Aisyah menjawab, “Tidakkah engkau pernah mendengar bahwa Nabi Sulaiman mempunyai kuda yang punya banyak sayap?”. Aisyah lalu berkata, “Nabi lalu tertawa hingga aku dapat melihat giginya gerahamnya” HR. Abu Daud no. 4932, dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Takhrij Al Misykah [3/304], dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud. Dalam hadits ini, Aisyah yang ketika itu masih anak-anak memiliki mainan yang berbentuk manusia dan hewan, namun Nabi Shallallahu’alaihi wasallam tidak melarangnya. Menunjukkan adanya kelonggaran untuk anak-anak dalam masalah gambar makhluk bernyawa. Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyyah 12/112 disebutkan, “Mayoritas ulama dalam pelarangan gambar makhluk bernyawa mengecualikan gambar dan patung untuk mainan anak-anak wanita. Ini merupakan pendapat madzhab Malikiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah. Dan dinukil dari Al Qadhi Iyadh bahwa pendapat yang membolehkan adalah pendapat jumhur ulama”. Sebagai orangtua, kita perlu menjaga fitrah bermain pada anak dengan mengarahkannya pada permainan yang mubah dan menjaga serta menjauhkan mereka dari permainan yang Allah larang dan haramkan. Wallahu a’lam. [ ] Sumber 5 Redaksi admin 930 - Agama Islam tidak mengharamkan kegiatan hiburan bagi para pemeluknya. Baik itu berupa game, permainan digital, atau bentuk yang lainnya. Terlebih lagi tatkala hiburan tersebut bisa bikin sehat seperti olah raga. Bahkan, terkadang membuat badan menjadi perkasa dan kuat. Sebab, Rasulullah sendiri juga memiliki badan ideal dan yang melibatkan aktifnya gerakan fisik seluruh tubuh lebih diutamakan ketimbang permainan digital yang cuma menggerakan jari jemari. Ditengarai lemahnya akal dan tubuh manusia di zaman sekarang disebabkan terlalu banyak menghabiskan waktu untuk game online. Kegiatan menjadi tidak produktif lantaran waktu luang dialihkan pada membaca, menonton video bermanfaat, mencari pengalaman, belajar, berlatih, dan bentuk pengembangan diri lain para pemuda lebih banyak memutuskan menghabiskan uang demi permainan digital. Masih mending ketika game online itu mampu mengasah otak dan terus berganti-ganti tema. Nahasnya, yang terjadi gamenya itu-itu ke topik judul tulisan. Sejatinya, hukum asal hiburan dan game adalah boleh. Terkecuali ada hal-hal lain yang diharamkan lantaran tidak masuk kriteria dalam ajaran yang diperbolehkan Islam. Secara lengkap berikut inilah kriteria game dan game online yang dilarang dalam Islam1. Menyesatkan ManusiaSebuah game yang menyebabkan kerusakan iman menjadi syirik, ateis, dan kafir, menimbulkan perbuatan tercela atau maksiat, mengumbar aurot, serta hal-hal haram lainnya sudah jelas dilarang Islam. Termasuk game yang butuh waktu berjam-jam untuk menyelesaikan sehingga meninggalkan sholat. Dengan begitu manusia jadi lupa akan Terdapat Unsur JudiMendapatkan hadiah dari game hukumnya tidak dilarang. Namun, bila permainan tersebut ternyata dijadikan ajang judi maka haram. Terdapat orang yang ikut taruhan untuk mendapatkan sejumlah uang. Di mana, pemainnya sudah tahu secara pasti bahwa permainan itu jadi wahana perjudian. Tanpa usaha apapun tapi seseorang bisa dapat "hadiah".3. Jadi Penghalang dari KewajibanGame yang melalaikan manusia dari kewajiban manusia sebagai hamba Allah sudah jelas hukumnya haram. Misalnya, game yang awalnya secara hukum boleh dan tidak mengandung dosa tapi berubah jadi haram ketika jadi penghalang kewajiban. Seperti anak yang lalai pada orang tua sehingga enggan memenuhi panggilan Menimbulkan Kebencian dan PermusuhanSebuah permainan yang menimbulkan kebencian, permusuhan, diskriminasi, dan rasisme sudah pasti tidak boleh. Contohnya sebuah game yang memunculkan karakter berpakaian Islami yang berbuat kejahatan atau terorisme. Digambarkan sebagai musuh yang harus dikalahkan dalam permainan. Itu sungguh melukai hati umat Islam. Termasuk juga game yang memunculkan caci maki dan Dapat Menurunkan KeimananKadar keimanan manusia bisa bertambah dan bisa berkurang. Selain karena faktor hidayah dari Allah terdapat juga faktor perantara yang jadi penyebabnya. Di antaranya terlalu banyak tertawa sehingga menyebabkan hati mati dan tertutup dari cahaya iman. Begitu pula saat hati jauh dari zikir dan merenung muhasabah karena waktu cuma untuk game. Dengan begitu bakal membuat sulit meningkatkan iman. Ilustrasi/ Foto Shutterstock Ada beragam permainan yang kini dimainkan si kecil, tapi pastikan yang tidak mendatangkan bahaya serta merugikan dalam hal akidah dan agama. Dream - Bermain jadi hal yang tidak bisa dipisahkan dengan anak-anak. Mereka belajar banyak hal lewat bermain dan mengeksplorasi hal-hal di sekitarnya. Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu anha berkata, “ Hargailah keinginan gadis kecil yang menyukai permainan”. HR. Bukhari dan Muslim. Dikutip dari ketika bermuamalah dengan anak kecil, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam memberi mereka hak untuk bermain dan bercanda dengan porsi yang sesuai. Ada beragam permainan yang kini dimainkan si kecil., tapi pastikan yang tidak mendatangkan bahaya serta merugikan dalam hal akidah dan agama. Anak-anak diperbolehkan bermain dengan sesuatu yang mubah, yang tidak mengandung dosa dan keharaman bagi mereka. Dianjurkan agar permainan itu bermanfaat bagi perkembangan badan, akal dan pikiran mereka. Penting juga mengetahui kalau dalam Islam, ada permainan yang dilarang untuk dimainkan anak-anak. Apa saja? 1. Bermain SenjataBermain dengan senjata dikhawatirkan dapat mencelakai orang lain Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata, Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda; Janganlah salah seorang di antara kalian menodongkan sebuah senjata kepada saudaranya, karena dia tidak tahu barangkali syaitan mencabut dari tangannya hingga dia mencelakai saudaranya, akibatnya dia tersungkur ke dalam lubang Neraka”. HR. Bukhari dan Muslim. Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari hadits Abi Musa, dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, " Jika salah seorang dari kalian melewati masjid atau pasar kami dengan membawa panah, maka peganglah mata panah tersebut’ atau beliau berkata, Genggamlah dengan kedua tangannya agar tidak mengenai salah seorang dari kaum muslimin sedikit pun" . 1 dari 7 halaman 2. Barang yang dapat mengagetkan anak-anak Abu Dawud no. 5004 meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Abdurrahman bin Abi Laila, dia berkata, “ Para sahabat Muhammad Shallallahu alaihi wasallam menyampaikan kepada kami bahwa mereka melakukan perjalanan bersama Nabi Shallallahu alaihi wasallam, lalu salah seorang di antara mereka tidur dan yang lainnya mendatanginya dan menarik tali yang ada padanya sehingga dia merasa kaget, kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, Tidak halal seorang muslim mengagetkan muslim yang lainnya" . 3. Bermain dengan dadu, domino atau sejenisnya Dari Buraidah radhiyallahu anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “ Siapa saja yang bermain dadu, maka seakan-akan dia telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi”. HR. Muslim. 2 dari 7 halaman 4. Permainan yang menjadi sarana perjudian dan lotre Jangan sampai anak-anak bermain dadu yang berbau perjudian atau taruhan. Allah Ta’ala berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 90 dan 91 © Artinya Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkurban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dengan minuman keras dan judi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu dari mengerjakan perbuatan itu”. 5. Gantungkan lonceng di leher anakHindari permainan lonceng yang digantungkan di leher anak. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “ Sesungguhnya lonceng adalah serulingnya syaitan”. HR. Muslim. Beliau juga bersabda di dalam hadits yang lain, dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu; “ Para malaikat tidak akan menemani sebuah perkumpulan yang di dalamnya ada anjing dan lonceng”. HR. Muslim. Penjelasan selengkapnya baca di sini. 3 dari 7 halaman Hadapi Cobaan dari Anak, Bagaimana Ajaran Islam? Dream - Buah hati yang dianugerahkan Allah SWT, merupakan amanah yang harus selalu dijaga. Terkadang, lewat buah hati juga Allah memberikan ujian dan cobaan. Seringkali orangtua merasa sedih dan terpuruk, ketika anak-anaknya melakukan keburukan atau mengalami hal yang memilukan. Ustazah Ninih Muthmainnah atau akrab disapa Teh Ninih, lewat akun Instagram resminya mengingatkan, ujian tiap orang berbeda-beda. Ada yang diuji dengan pasangannya, orangtuanya, atau anak-anaknya. " Walau berbeda jenisnya, solusinya tetap mengarah pada satu titik yang sama dekati Allah, mintalah pertolongan-Nya dan jalankan ikhtiar dalam koridor ketaatan kepada-Nya," ungkap Teh Ninih. Bagi orangtua yang diuji dengan ketidaksalehan anaknya, Teh Ninih mengingatkan untuk terus beristighfar, memohon ampunan Allah. Hal ini karena bisa jadi buruknya sifat anak adalah karena kesalahan kita dalam mendidiknya. Setelah itu, berusahalah untuk memperbaiki diri. Doakan dia dengan doa-doa terbaik terbaik kita. Jangan putus pula untuk menasihatinya, memberinya teladan kebaikan, dan tetap menjaga kesabaran kala menghadapinya. " Boleh jadi, apa yang kita lakukan belum tampak hasilnya sekarang. Namun yakinlah, akan ada masa Allah bukakan hatinya sebagai buah kesungguhan dan keikhlasan doa-doa kita, orangtuanya," pesan Teh ninih. 4 dari 7 halaman Hikmah Orangtua Berpuasa di Hari Lahir Anak Dream - Memiliki buah hati dan keturunan yang berakhlak baik, menjalani tuntunan Islam, sukses dunia akhirat merupakan harapan tiap orangtua. Tentunya hal ini harus diusahakan, salah satunya dengan pengasuhan dan menjadi teladan yang baik. Tak hanya itu, banyak-banyaklah berdoa kepada Allah SWT agar putra putri tercinta selalu dalam lindungan-Nya dan mendapat sukses yang penuh berkah. Bagaimana caranya? Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Nurul Huda Mergosono Malang, Nyai Hj Raudloh Quds Musthofa al Hafidhah berbagi pengalaman dalam mengasuh putra-putrinya. Hal pertama adalah memberi contoh. " Jadi, kalau pengasuhan/pendidikan jujur saya dibantu oleh lingkungan dan selalu menanamkan untuk mencontoh sifat baik dari eyang-eyangnya KH Ahmad Masduqie Machfudh dan KH Ahmad Mustofa Bisri, dan mengenai ibadah shalat, puasa dan lain-lain, selain dimudahkan oleh lingkungan juga kita tidak pernah absen untuk memberi contoh. Jadi, tidak hanya ngajak, tapi juga melakukan," kata Hj Raudloh, dikutip dari NU Online. 5 dari 7 halaman Alfatiha 100 Kali untuk Anak Tradisi pesantren yang lekat dengan amalan riyadloh dan tirakat, Hj Raudloh juga melakukannya. Ia memberikan beberapa amalan yang dilakukan sebagai ikhtiar dalam mendoakan keselamatan hidup anak-anaknya. " Dulu itu saya pernah didawuhi diberi tahu sama kakak ipar saya untuk muasani berpuasa untuk anak-anak saya. Waktu itu saya diutus puasa hari lahir kalau anaknya lahir Senin, berarti puasa setiap Senin. Nah, kebetulan anak-anak saya itu hari lahirnya berurutan, Senin-Selasa-Rabu saya tambah Kamis, wis poko'e setiap seminggu iku patang dino Sudah pokoknya setiap minggu itu empat hari puasa," ungkapnya. Hal lain yang dilakukan adalah dengan bersedekah setiap hari lahir anaknya dan mengamalkan amalan wirid. " Kalo wiridan itu yang saya amalkan sekarang itu Fatihah setiap hari 100 kali, katanya suami sih boleh dicicil boleh juga sekali dudukan, pokonya jangan sampe kelewat," kata Ning Raudloh. Selengkapnya baca di sini. 6 dari 7 halaman Selalu Bacakan 3 Surah Ini ke Buah Hati Jelang Tidur Dream - Doa-doa tulus orangtua untuk buah hatinya, Insyaallah dikabulkan oleh Allah SWT. Untuk itu jangan lelah untuk selalu melantunkan doa dan mengajarkan surah-surah pada anak tercinta. Ustazah Ninih Muthmainnah, atau akrab disapa Teh Ninih mengingatkan orangtua untuk selalu membacakan tiga surah pendek jelang buah hati tidur malam hari. Surah tersebut adalah Al-Ikhlash, Al-Falaq dan An-Nas. © Instagram ninihmutmainah " Tiga surat pendek yang dahsyat fadilahnya. Siapa membacanya dengan sepenuh kesungguhan dan keyakinan, dia bisa menjadi perisai bagi seorang hamba dari aneka malapetaka, termasuk dari godaan setan," ungkap Teh Ninih dalam akun Instagram resminya 7 dari 7 halaman Tiupkan ke Telapak Tangan dan Usapkan Teh Ninih menjelaskan, Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk membacanya menjelang tidur. Setelah itu meniupkannya pada kedua telapak tangan lalu mengusapkannya ke seluruh bagian tubuh sebanyak tiga kali HR Al-Bukhari dan Muslim. " Untuk melindungi anak kita dari gangguan setan atau makhluk lainnya, sebelum dia tidur atau setelah dia tidur, bacakan untuknya Al-Ikhlas dan Al-Mu'awwidzatain dua surat perlindungan, yaitu Al-Falaq dan An-Nâs, tiupkan ke tangan lalu usapkan ke seluruh tubuhnya," pesan Teh Ninih. Ayah bunda, jangan lelah untuk terus mendoakan kebaikan kepada pada anak. Menurut Teh Ninin, InsyaAllah, Zat Yang Mahakuasa akan mengabulkan doa-doa orangtua untuk anaknya. ParentingIslampengasuhan anak Daftarkan email anda untuk berlangganan berita terbaru kami Terkait Jangan Lewatkan Editor's Pick Menilik Fungsi SPF dan PA Pada Sun Protector Memukau, Ruffle Black Dress Halima Aden yang Extravagant Inspirasi Tampilan Pengantin Makeup Glowing dan Outfit Syar'i Serba Putih Satu Outfit Bisa Jadi Dua Look Berbeda, Girly dan Boyish Bacaan Sholawat Haji dan Usaha agar Impian Berhaji Segera Terwujud Trending Bacaan Sholawat Haji dan Usaha agar Impian Berhaji Segera Terwujud Semarak Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 2 Pengertian Haji Qiran, Bacaan Niat, dan Tata Caranya Sesuai Ajaran Islam Haji adalah Rukun Islam Kelima, Wajib Dilakukan Umat Islam yang Memenuhi Syarat Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang Lain dan Hukum Mewakilkan Penyembelihan Wanita Ini Terima Tantangan Makeup Sambil Tutup Mata, Hasilnya Diluar Dugaan, Netizen `Ngakak Banget` Menilik Fungsi SPF dan PA Pada Sun Protector Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang Lain dan Hukum Mewakilkan Penyembelihan

permainan yang diperbolehkan dalam islam